Artinya peluang karier ASN sebenarnya lebih terbuka luas di jabatan fungsional, termasuk jabatan fungsional di bidang iptek seperti peneliti dan perekayasa
Jakarta (KABARIN) - Pemerintah membuka peluang karier yang semakin luas bagi Aparatur Sipil Negara di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Profesi seperti peneliti dan perekayasa kini menjadi salah satu jalur yang cukup menjanjikan bagi ASN.
Deputi Bidang SDM Aparatur dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Aba Subagja, menjelaskan bahwa saat ini jumlah ASN di Indonesia mencapai sekitar 6,5 juta orang. Sebagian besar dari mereka berada di jabatan fungsional, sementara posisi struktural hanya sekitar lima persen dari total tersebut.
"Artinya peluang karier ASN sebenarnya lebih terbuka luas di jabatan fungsional, termasuk jabatan fungsional di bidang iptek seperti peneliti dan perekayasa," katanya.
Ia menilai penguatan sumber daya manusia di sektor iptek, termasuk bidang nuklir, perlu didukung dengan penataan sistem kepegawaian yang lebih terarah.
Menurut Aba, jabatan fungsional memiliki peran penting dalam membangun ekosistem riset dan inovasi di lembaga pemerintah. Posisi ini bahkan menjadi tulang punggung dalam pengembangan penelitian.
Sebagai contoh, di Badan Riset dan Inovasi Nasional, aktivitas riset dan inovasi sangat bergantung pada para peneliti dan perekayasa yang menjalankan berbagai proyek penelitian.
Saat ini pemerintah juga sedang menyusun kebutuhan SDM ASN secara lebih terstruktur. Salah satunya dengan membuat perencanaan komposisi pegawai di BRIN agar kebutuhan tenaga ahli bisa dihitung secara lebih proporsional.
Dengan pendekatan ini, kebutuhan tenaga di bidang tertentu, termasuk tenaga nuklir, bisa dipetakan secara lebih jelas untuk beberapa tahun ke depan.
"Postur ini nanti akan menentukan berapa kebutuhan SDM, misalnya tenaga nuklir. Kalau kebutuhannya seribu, maka akan dikunci dalam grand design pemenuhan SDM selama lima tahun," ujar Aba.
Ia menambahkan pemenuhan kebutuhan SDM tidak hanya dilakukan melalui rekrutmen baru. Pemerintah juga membuka peluang melalui mobilitas talenta ASN, yaitu memindahkan pegawai yang memiliki kemampuan tertentu ke bidang yang sedang membutuhkan.
Aba menekankan bahwa pengelolaan talenta menjadi faktor penting agar para ahli di bidang iptek bisa berkembang sekaligus bertahan dalam sistem pemerintahan.
"Talenta-talenta di bidang iptek perlu dikelola dengan baik, mulai dari perencanaan kebutuhan, pengembangan kompetensi, hingga manajemen kariernya," tutur Aba Subagja.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026